RT RW Net Ilegal Makin Menjamur, Kemenkominfo Minta Bantuan Polisi

Sedang Trending 2 tahun yang lalu 65

Belakangan ini RT RW Net ilegal semakin menjamur saja di tanah air. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tiba meminta donasi polisi guna menekan hal yang dilarang tersebut.

Kemenkominfo Minta Bantuan Polisi Gegara RT RW Net Ilegal Menjamur
Wayan Toni Rt Rw Net IlegalWayan Toni Supriyanto

Perlu kalian ketahui, RT RW Net ialah sebuah aktivitas jual beli internet yang dilakukan oleh oknum tertentu, biasanya perseorangan demi mendapatkan keuntungan tanpa seizin dari penyelenggara jasa internet.

Sontak hal tersebut membikin Kemenkominfo mobilitas sigap untuk mengurangi aktivitas ilegal tersebut di tanah air. Tidak hanya judi online dan pornografi saja, tetapi instansi pemerintahan tersebut rupanya kini mau menekan nomor RT RW Net yang dirasa semakin meresahkan saja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direkut Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, di mana pihaknya menjelaskan bahwa saat ini tengah mempersiapkan tim spesifik untuk memberantas maraknya RT RW Net di Indonesia.

Penjualan Internet Di IndonesiaMaraknya penjualan internet di Indonesia

Tidak hanya membikin tim khusus, pihaknya juga mengimbau para penyelenggara jasa internet untuk kembali lakukan pengecekan ulang terhadap database pelanggan. “Bukan rahasia umum lagi kalau mayoritas pelaku RT RW Net ini biasanya bermain sendiri,” imbuh Wayan Toni Supriyanto.

Masih mengacu pada situs tersebut, diketahui Kemenkominfo saat ini telah menindak setidaknya ratusan RT RW Net ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut juga ungkapkan tantangan memberantas praktir jual beli internet ini ialah dikarenakan betapa luasnya geografi tanah air.

Contoh Rt Rw Net Di IndonesiaContoh instrumen RT RW untuk menjual internet secara ilegal ke user lainnya

“Terlalu luas daerah kita. Sementara sekarang ini kita di lapangan tak tahu mana yang menjadi pelanggan, dan mana yang menjadi pelaku penjualan internet. Jadi, kita harus cari dulu satu-satu,” pungkasnya.

Tidak berhenti tiba di situ, Kemenkominfo juga mengimbau kepada masyarakat akan bahaya aktivitas jual beli internet ini yang berpotensi besar terjadinya penyalahgunaan data dan kejahatan siber, termasuk penyebaran file malware.

Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com