Hanya Karena Kirim Emoji Jempol, Orang Ini Didenda Rp 900 Juta!

Sedang Trending 3 tahun yang lalu 85

Mengirim emoji ialah hal yang tak dapat dipisahkan dari keseharian era now untuk sampaikan emosi secara tak langsung. Namun, siapa sangka kirim emoji jempol dapat menyebabkan hal yang tak terduga, karena kami mendapati orang yang didenda Rp 900 Jutaan hanya karena masalah emoji.

Masalah Kirim Emoji Jempol, Kena Denda Rp 900 Juta!
Perusahaan Pertanian Swift Current Saskatchewan EmojiGak kebayang sih emoji dapat menimbulkan masalah serius

Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya di atas, emoji biasanya digunakan oleh generasi era now untuk menyampaikan emosi secara tak langsung, atau untuk meramaikan percakapan di aplikasi perpesanan instan atau media sosial.

Namun, tampaknya hal tersebut tak beraksi bagi Chris Achter, seorang pemilik pertanian bernama Swift Current Saskatchewan yang baru-baru ini didenda Rp 900 Jutaan hanya karena masalah kirim emoji jempol, setidaknya berdasarkan yang kami lansir dari TheGuardian.

Masalah Emoji Jempol 900 Juta RupiahMasalah emoji yang berakhir tragis

Ternyata, masalah ini dimulai pada foto kontrak pembelian rami pada tahun 2021 yang dikirimkan oleh South West Terminal pada perusahaan yang dimilikinya, yang sayangnya sang pembeli tak kunjung mendapatkan barang yang dipesannya.

Perusahaan South West Terminal menganggap emoji jempol menyiratkan Chris menerima persyaratan kontrak yang dikirimkan sebelumnya. Di sisi lain, Chris yang kirim emoji jempol menyatakan bahwa dirinya telah menerima kontrak, namun tak mengarah ke persetujuan.

Masalah Emoji yang Sampai Dibawa ke Meja Hijau
Palu Hakim Masalah Emoji JempolMasalah emoji yang tiba dibawa ke meja hijau

Debat tak berujung yang diawali dari kirim emoji jempol ini juga tiba dibawa ke meja hijau. Di mana pada saat sidang dilangsungkan, terdapat setidaknya 24 contoh emoji untuk pengujian lebih lanjut.

Sang hakim, T.J Keene memutuskan kalau emoji jempol memang dapat diartikan sebagai persetujuan isi kontrak, dan menegaskan emoji juga dapat menjadi pengganti tanda tangan dari Chris, selaku pemilik pertanian Swift Current Saskatchewan, dan memutuskan untuk mengenakan denda kepada Chris sekeliling Rp 900 Jutaan.

Waduh, ada-ada saja yah brott? Semoga dengan kejadian ini kita dapat lebih berhati-hati saat mengirimkan emoji demi keamanan bersama.

Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com